Jumat, 19 Oktober 2012

BIMTEK MANAJEMEN ASET DAERAH DAN INVENTARISASI ASET

Sistem Manajemen Aset Pemerintah Daerah sejak diberlakukannya undang-undang otonomi daerah mengalami banyak perubahan, dimana Pemerintah Daerah dituntut agar mengarah kepada model manajemen aset yang efektif dalam pengadaan dan pengelolaan, efisien dalam pemanfaatan dan pemeliharaan, serta transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Beberapa langkah dalam manajemen aset pemerintah daerah meliputi; inventarisasi aset, legal audit, penilaian aset, pemanfaatan aset serta pengawasan dan pengendalian dengan sistem informasi manajemen aset.
Pengelolaan aset daerah merupakan salah satu elemen penting yang menjadi landasan bagi penilaian kinerja keuangan pemerintah daerah sehingga diperlukan suatu sistem pengelolaan asset yang rapi dan tertip administrasi serta memenuhi kaidah peraturan dan harus dilaksanakan secara transparan dan akuntabel sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 38 tahun 2008 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara atau Daerah.
            Sehubungan dengan hal tersebut diatas maka kami mengundang Bapak/Ibu untuk mengikuti Bimbingan Teknis Manajemen Aset Daerah Dan Inventarisasi Aset, yang akan dilaksanakan pada :

Angkatan I          : SelasaKamis, 10 – 12 Juli 2012
Angkatan II         : SelasaKamis, 79 Agustus 2012
Angkatan III        : SelasaKamis, 46 September 2012
Angkatan IV       : SelasaKamis, 18 – 20 September 2012
Angkatan V        : SelasaKamis, 2 – 4 Oktober 2012
Angkatan VI       : SelasaKamis, 16 – 18 Oktober 2012
Angkatan VII      : SelasaKamis, 6 – 8 November 2012
Angkatan VIII      : SelasaKamis, 20 – 22 November 2012
Angkatan IX       : SelasaKamis, 4 – 6 Desember 2012
Angkatan X        : SelasaKamis, 18 – 20 Desember 2012

Tempat                          : Hotel Losari Roxy - Jakarta
                                         Jl. KH. Hasyim Ashari No. 41 Jakarta


Telp : 021 – 4360197, 4360198  Fax : 021 – 4360198
Hotline. 0852.8763.3375 / 0878.8667.7107  SMS. 0878.8667.7107
Pin BB. 273DF994 Email : pksbinapersada.jkt@gmail.com Facebook : pksbp diklat

0 komentar:

Posting Komentar